Yudisium berasal dari bahasa Latin yang disebut “Judicium” yang kemudian diserap dalam bahasa Inggris menjadi “Judgement”. Arti Yudisium adalah suatu keputusan di mana seorang mahasiswa itu dinyatakan telah memenuhi berbagai macam persyaratan akademik dan administrasi yang diwajibkan sehingga secara sah dinyatakan LULUS. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Arti yudisium adalah penentuan nilai (lulus) suatu ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi). Continue reading