Komite Nasional Uji Kompetensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (UKSKMI) kembali menggelar Uji Kompetensi bagi (calon) Sarjana Kesehatan Masyarakat yang akan digelar pada tanggal 7 Oktober 2017.
Syarat Peserta Uji Kompetensi adalah sebagai berikut :
- Peserta ujian tercatat sebagai alumni (SKM) atau mahasiswa aktif yangtelah menyelesaikan minimal 110 SKS dibuktikan dengan transkrip/KHS;
- Peserta ujian termasuk mahasiswa PT Kesmas yang terdaftar di forlap.dikti.go.id;
- Institusi PT Kesmas asal peserta ujian telah terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT)
- Peserta ujian bersedia memenuhi dan mematuhi syarat/ ketentuan yang ditetapkan oleh Komite Nasional selaku Panitia Pelaksana Uji Kompetensi