Sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi Kesehatan Masyarakat dan Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat memastikan untuk seluru penyelenggaraan selalu berorientasi pada mutu. Universitas Jember berkomitmen untuk menjamin mutu Fakultas serta Prodi dalam penyelenggaraan pendidikan. Universitas Jember melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) melakukan Audit di seluruh fakultas atau UPPS (Unit Pengelola Program Studi) dan Program Studi yang terjadwal. Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jember melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 di Lingkungan Universitas Jember dengan jadwal sebagai berikut
- Audit Mutu Internal pada 7 sd 18 Oktober 2024
- Wrap-up penyampaian hasil AMI pada 28 sd 31 Oktober 2024,
- Rapat Tinjauan Manajamene pada 4 sd 15 November 2024.
Adapun kegiatan AMI yang dilakukan pada FKM UNEJ (UPPS) dan Prodi di lingkungan FKM UNEJ sebagai berikut
- FKM UNEJ (UPPS), tanggal 11 Oktober 2024
- Prodi Gizi, tanggal 11 Oktober 2024,
- Prodi S2 Administrasi Kesehatan, tanggal 11 Oktober 2024
- Prodi S1 Kesehatan Masyarakat, tanggal 16 Oktober 2024
Audit dilakukan terhadap beberapa butir Audit Mutu Internal (AMI) yang mengacu pada penilaian akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dengan 9 Kriteria dan Analysis SWOT.
Masukan dari kegiatan AMI akan menjadi dasar tindak lanjut dalam bentuk Rencana Tindak Lanjut (RTL) upaya perbaikan dalam pengelolaan institusi baik di tingkat UPPS dan PS.