Sebagai puncak dari masa bakti kepengurusan selama satu periode, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNEJ resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Akhir kepada Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Agenda ini dilaksanakan melalui Kongres Mahasiswa yang bertempat di GEDUNG MURDIJANTO FKM UNEJ. Kongres ini menjadi momentum krusial dalam dinamika organisasi kemahasiswaan di lingkungan FKM. Penyerahan LPJ ini bukan sekadar ritual administratif akhir tahun, melainkan manifestasi nyata dari prinsip demokrasi dan akuntabilitas organisasi.

Menegaskan “Checks and Balances

Agenda pertanggungjawaban ini membawa pesan kuat mengenai struktur tata kelola organisasi mahasiswa. Forum ini menegaskan bahwa BEM, sebagai lembaga eksekutif, bukanlah badan yang memiliki kekuasaan absolut.

Dalam menjalankan roda organisasi, BEM tetap berada di bawah pengawasan (supervisi) lembaga legislatif, yaitu BPM. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap program kerja, penggunaan anggaran, dan kebijakan yang diambil oleh BEM selalu berada dalam koridor yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada mahasiswa umum.

“Kegiatan ini adalah bukti bahwa tidak ada kekuasaan tunggal di FKM. Fungsi pengawasan yang dilakukan BPM terhadap BEM adalah bentuk ‘Checks and Balances’ yang sehat untuk menjaga integritas organisasi,”ujar Alif, selaku Ketua umum dari BPM.

Sinergi Demi Kemajuan FKM

Suasana kongres berlangsung khidmat dan dialektis. BEM memaparkan realisasi program kerja selama satu periode, mulai dari advokasi mahasiswa, pengabdian masyarakat, hingga pengembangan minat bakat. Di sisi lain, BPM memberikan tanggapan, evaluasi, dan rekomendasi yang konstruktif. Interaksi antara BEM dan BPM dalam forum ini mencerminkan sebuah sinergi. Kritik dan saran yang disampaikan oleh BPM tidak dipandang sebagai upaya menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kepedulian bersama untuk mengevaluasi kekurangan dan mempertahankan prestasi.

Ketua BEM FKM, Irsya, menyampaikan apresiasinya atas pengawasan yang dilakukan BPM selama satu periode ini.

“Kami menyadari bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci. Pengawasan dari BPM memacu kami untuk bekerja lebih profesional dan transparan. Pada akhirnya, muara dari sinergi ini adalah satu: memajukan Fakultas Kesehatan Masyarakat yang kita cintai,” ungkap Irsya.

Penutup

Dengan disahkannya LPJ ini, maka berakhir pula masa jabatan kepengurusan BEM periode 2025. Kongres ini diharapkan dapat menjadi standar transparansi bagi kepengurusan selanjutnya, memastikan bahwa estafet kepemimpinan di FKM terus berjalan di atas landasan integritas dan kerja sama yang kokoh antar lembaga.