Kawasan Tanpa Rokok atau KTR merupakan area yang dilarang untuk merokok, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau. Kebijakan KTR diatur melalui peraturan daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok. Penerapan KTR menjadi tantangan bagi Kabupaten Jember mengingat belum adanya Peraturan Daerah terkait KTR dan kepatuhan masyarakat terhadap KTR belum mencapai 100%. Kondisi tersebut menandakan diperlukannya penyebaran informasi terkait urgensi dan peraturan daerah KTR.

Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Iken Nafikadini, S.KM.,M.Kes
Pengurus PKK Kecamatan Kabupaten Jember

Dr. Nuryadi, S.KM.,M.Kes. bersama Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat menggalakkan edukasi KTR kepada salah satu kelompok strategis yang memiliki peran penting dalam edukasi kesehatan, yakni Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Jember. Kegiatan bertajuk “Edukasi Kawasan Tanpa Rokok kepada Pengurus PKK di Kabupaten Jember” dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025. Iken Nafikadini, S.KM.,M.Kes. melaporkan kegiatan tersebut dihadiri oleh 25 Pengurus PKK Kabupaten Jember di Aula PKK Kabupaten Jember dan 180 Pengurus PKK Kecamatan di Kabupaten Jember melalui zoom meeting.

Sambutan dan arahan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris TP PKK Kabupaten Jember, Hermin, S.Pdi.,M.Pd.
Sambutan dan arahan oleh  Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ning Ghyta Eka Puspita, S.E.,M.Sc.

Kegiatan Edukasi KTR mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus Sekretaris TP PKK Kabupaten Jember, Hermin, S.Pdi.,M.Pd., yang disampaikan langsung dalam agenda sambutan di Aula PKK Kabupaten Jember. Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ning Ghyta Eka Puspita, S.E.,M.Sc., juga hadir melalui zoom meeting. Beliau mendukung dan mendorong PKK Jember untuk dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat melalui kegiatan edukasi oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember untuk Jember Baru Jember Maju.

Penyampaian terkait “Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jember” oleh Dr. Nuryadi, S.KM.,M.Kes
Penyampaian terkait “Peran Istri dalam Mendukung Suami Berhenti Merokok” oleh Evy Aristawati, S.Kep., Ns., M.Kep

Narasumber kegiatan edukasi ini adalah Dr. Nuryadi, S.KM.,M.Kes. Beliau adalah Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember dan menyampaikan terkait “Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jember” di Ruang Aula PKK Kabupaten Jember. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Evy Aristawati, S.Kep., Ns., M.Kep, Beliau merupakan Dosen D3 Keperawatan Kampus Pasuruan, Fakultas Keperawatan, Universitas Jember dan menyampaikan terkait “Peran Istri dalam Mendukung Suami Berhenti Merokok” melalui zoom meeting. Materi – materi tersebut memberikan pengurus PKK informasi terkait KTR dan menjawab keresahan terkait perilaku merokok di keluarga. PKK Kabupaten Jember diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi terkait pentingnya menciptakan lingkungan bebas asap rokok di ruang kerja dan rumah sekaligus memberikan pemahaman terkait urgensi Rancangan Perda KTR.