Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember (UNEJ) baru-baru ini telah menuntaskan audit internal yang diselenggarakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) UNEJ. Audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan fakultas untuk meningkatkan Quality Improvement dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam semua kegiatan.
Fokus pada Lima Area Utama
Audit yang dilakukan oleh tim SPI UNEJ bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan non-akademik di FKM. Proses ini mencakup lima area kritikal yang menjadi pilar utama dalam operasional fakultas, yaitu:
- Tata Kelola: Mencakup sistem administrasi, prosedur, dan kebijakan internal untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan.
- Sumber Daya Manusia (SDM): Menilai pengelolaan kepegawaian, termasuk rekrutmen, pengembangan, dan evaluasi kinerja.
- Transaksi Keuangan: Memeriksa kelengkapan dan keabsahan laporan keuangan serta memastikan alokasi dana sesuai dengan rencana.
- Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Meninjau proses pengadaan agar berjalan efisien, transparan, dan akuntabel.
- Barang Milik Negara (BMN): Mengevaluasi pengelolaan aset negara yang digunakan oleh fakultas, termasuk inventarisasi dan pemeliharaan.
Semangat Peningkatan Berkelanjutan
Dekan FKM UNEJ, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa kegiatan audit ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen untuk terus berbenah. “Kami menyambut baik hasil audit dari SPI. Ini adalah kesempatan emas bagi kami untuk mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Semangat Quality Improvement menjadi landasan utama dalam proses ini. FKM UNEJ berkomitmen untuk memastikan bahwa temuan-temuan yang ada pada audit kali ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam. Targetnya jelas: mengurangi jumlah temuan dan memastikan bahwa kesalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang.
“Tujuan kami adalah menciptakan sistem kerja yang lebih baik, lebih efisien, dan bebas dari kesalahan. Setiap temuan adalah pelajaran berharga yang akan mendorong kami menjadi lebih baik,” tambah Dekan.



Langkah Selanjutnya
Setelah audit selesai, FKM UNEJ akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh SPI. Tim internal fakultas akan membentuk gugus tugas untuk merumuskan dan mengimplementasikan perbaikan di setiap area yang menjadi sorotan.
Kerja sama yang erat antara FKM dan SPI UNEJ diharapkan dapat mewujudkan tata kelola fakultas yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, demi mendukung visi dan misi Universitas Jember dalam mencetak SDM unggul dan berdaya saing.
 
