Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember mengundang seluruh mahasiswa dan dosen untuk mengikuti sosialisasi online mengenai pengajuan kaji etik penelitian kesehatan melalui website SIM-EPK. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2025, melalui platform Zoom, dengan narasumber dr. Ragil Ismi Hartati, M.Sc – Ketua KEPK FKM UNEJ dan Pak Dewa Ngakan Gde Wahyu, M.P. – Admin Website KEPK FKM UNEJ.
Materi sosialisasi mencakup berbagai aspek penting terkait kaji etik, antara lain pemahaman mengenai kaji etik pada subyek manusia dan hewan, prosedur pengajuan protokol etik penelitian kesehatan, serta biaya yang terkait dengan pengajuan tersebut. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan informasi mengenai pendaftaran dan alur penggunaan sistem SIM-EPK yang dirancang untuk mempermudah proses pengajuan etik secara online.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada civitas akademika tentang pentingnya kaji etik dalam penelitian kesehatan. Dengan adanya pemahaman yang mendalam mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan, diharapkan mahasiswa dan dosen dapat lebih siap dalam mengajukan penelitian mereka sesuai dengan standar etika yang berlaku.
Peserta diharapkan untuk mendaftar sebelum acara dimulai dan dapat mengakses link Zoom yang akan dibagikan melalui saluran resmi Fakultas Kesehatan Masyarakat. Ini adalah kesempatan berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam penelitian kesehatan untuk meningkatkan kualitas penelitian mereka dengan mematuhi prinsip-prinsip etika yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi pihak KEPK yaitu Pak Dewa Ngakan Gde Wahyu, M.P. (+62 857-2196-7074) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember atau website KEPK yaitu kepk.fkm.unej.ac.id. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap etika dalam penelitian kesehatan demi keberhasilan penelitian yang lebih baik dan bertanggung jawab.