Universitas Jember resmi mengeluarkan surat edaran terkait Keringanan UKT 50% dan Alternatif Pembayaran UKT/SPP untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini sangat penting untuk menjadi perhatian seluruh mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNEJ.
Poin-Poin Penting Surat Edaran
1. Keringanan UKT 50%
- Diberikan khusus untuk mahasiswa S1 dan D4 minimal semester 9, serta D3 minimal semester 7, yang sedang mempercepat penyelesaian Tugas Akhir.
- Mahasiswa harus aktif pada semester Genap 2024/2025 dan hanya mengambil maksimal 6 SKS (Tugas Akhir).
- Mahasiswa yang memilih keringanan UKT 50% tidak dapat mengajukan alternatif UKT/SPP lainnya.
- Tagihan UKT 50% akan muncul otomatis di sistem bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.
2. Alternatif Pembayaran UKT/SPP
Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat keringanan 50%, tersedia tiga alternatif pembayaran:
- Pergeseran Kelompok UKT: Berlaku untuk semua jenjang, pembayaran sebelum awal semester.
- Pengangsuran UKT/SPP: Pembayaran dapat diangsur 2 atau 3 kali dalam satu semester (sebelum awal semester, sebelum UTS, dan sebelum UAS).
- Penundaan UKT/SPP: Pembayaran dapat ditunda hingga sebelum Ujian Tengah Semester.
Jadwal Penting Pengajuan
- Pengajuan oleh mahasiswa: 1 – 8 Juli 2025
- Persetujuan Fakultas/Program Pascasarjana: 9 – 14 Juli 2025
- Persetujuan Wakil Rektor Bidang Akademik: 15 – 17 Juli 2025
- Pembayaran alternatif UKT/SPP: 17 Juli – 1 Agustus 2025
Bagi mahasiswa yang tidak mengajukan alternatif UKT, pembayaran UKT reguler dapat dilakukan pada 1 Juli – 1 Agustus 2025.
Syarat dan Ketentuan Lain
- Mahasiswa yang mengajukan alternatif UKT/SPP wajib melunasi seluruh kewajiban UKT/SPP semester sebelumnya.
- Alternatif pembayaran hanya berlaku untuk satu semester berjalan.
- Pengajuan dilakukan secara online melalui sistem SISTER dan diproses oleh pimpinan fakultas.
- Jika permohonan tidak disetujui, mahasiswa wajib membayar UKT/SPP sesuai tagihan reguler.
Perhatian
Mahasiswa FKM UNEJ diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini dan memperhatikan jadwal pengajuan agar tidak melewati batas waktu. Informasi lebih lanjut serta formulir pengajuan dapat menghubungi bagian akademik fakultas.
Jangan lewatkan kesempatan keringanan dan alternatif pembayaran ini. Segera ajukan sesuai ketentuan yang berlaku!