Sosialisasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang diadakan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember (Unej) pada 9 Desember 2025 sangat krusial, terutama bagi para Dosen Wali. Meskipun undangan ditujukan untuk seluruh dosen dan mahasiswa, peran Dosen Wali memiliki dampak langsung terhadap kualitas pengisian SKPI mahasiswa bimbingannya.
Berikut adalah bahasan mengenai pentingnya SKPI bagi Dosen Wali dan langkah-langkah dalam mengingatkan mahasiswa:
1. Peran Sentral Dosen Wali dalam Validasi SKPI
SKPI berfungsi untuk mencatat pencapaian kompetensi, kualifikasi, atau capaian non-akademik mahasiswa selama masa studi. Dalam proses ini, Dosen Wali berperan sebagai validator, fasilitator, dan pengarah.
- Pemastian Kualitas Lulusan: Dosen Wali bertanggung jawab memastikan bahwa semua kegiatan non-akademik yang diklaim mahasiswa (seperti keikutsertaan dalam UKM HERO [berdasarkan konteks berita sebelumnya] atau kegiatan lain) benar-benar relevan dan tervalidasi. Dosen Wali harus memiliki pemahaman mendalam tentang standar yang ditetapkan FKM.
- Pengarah Karir: SKPI membantu lulusan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja, baik nasional maupun internasional, karena merinci soft skills dan pengalaman praktis yang dimiliki. Dosen Wali dapat mengarahkan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang memperkaya SKPI sesuai dengan rencana karir mereka.
- Integrasi Kurikulum: Memahami SKPI memungkinkan Dosen Wali untuk menasihati mahasiswa agar tidak hanya fokus pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), tetapi juga aktif dalam kegiatan yang menunjang elemen SKPI, sehingga terjadi keseimbangan antara kompetensi akademik dan non-akademik.
2. Strategi Dosen Wali dalam Mengingatkan Mahasiswa
Efektivitas SKPI sangat bergantung pada kesadaran dan ketepatan mahasiswa dalam merekam dan mengajukan bukti kegiatan mereka. Dosen Wali dapat mengambil beberapa langkah proaktif:
| Fokus Pengingat | Tindakan Dosen Wali |
| Pentingnya Pencatatan Dini | Mengingatkan mahasiswa sejak semester awal untuk mendokumentasikan setiap kegiatan (sertifikat, surat tugas, dll.) yang berpotensi masuk dalam SKPI. |
| Sosialisasi Berulang | Menggunakan pertemuan bimbingan akademik rutin untuk meninjau progress kegiatan non-akademik mahasiswa dan mengingatkan tenggat waktu pengisian SKPI menjelang kelulusan. |
| Verifikasi Bukti | Secara aktif meninjau dan memvalidasi keabsahan dokumen pendukung yang diajukan oleh mahasiswa bimbingan, memastikan kesesuaian antara kegiatan dan output yang dicantumkan dalam SKPI. |
| Penghapusan Stigma | Menekankan bahwa SKPI adalah dokumen wajib yang setara pentingnya dengan ijazah, bukan hanya sekadar “surat pendamping”, untuk memotivasi mahasiswa mengurusnya dengan serius. |
Export to Sheets
Dengan peran aktif Dosen Wali dalam sosialisasi dan validasi, diharapkan kualitas lulusan FKM Universitas Jember yang memiliki SKPI akan semakin meningkat dan mampu bersaing di era global.