Demi menjamin kualitas lulusan dan kredibilitas institusi, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember baru-baru ini menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penegakan Etika Akademik. SK ini berfungsi sebagai payung hukum yang kuat dan komprehensif, bertujuan untuk menjaga praktik akademik yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas di seluruh lini fakultas. Keputusan ini secara tegas mengatur dan menggarisbawahi larangan terhadap segala bentuk pelanggaran akademik, seperti plagiarisme, perjokian, penyalahgunaan data, hingga manipulasi nilai. Melalui SK ini, FKM UNJEM berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim akademik yang adil, di mana sanksi yang jelas dan berjenjang akan diberlakukan bagi setiap pelanggaran, memastikan bahwa semua sivitas akademika—dosen, staf, dan mahasiswa—bertindak sesuai dengan norma dan etika keilmuan tertinggi.
SK Dekan tentang Penegakan Etika Akademik di Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Jember / Tautan
