Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Badan Eksekutif Mahasiswa adalah lembaga yang memiliki fungsi eksekutif di dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember.

BEM FKM Universitas Jember berfungsi sebagai :

  1. Pembimbingan dan koordinasi unit kegiatan mahasiswa
  2. Kajian strategis
  3. Hubungan eksternal
  4. Pengembangan sumber daya manusia

Dalam menjalankan fungsinya tersebut, BEM memiliki sejumlah program, diantaranya :

  1. Mengkoordinir Penyelenggaraan Bulan Kesehatan Jember (BKJ) pada setiap bulan Nopember dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional. Pada pelaksanaaan BKJ tahun 2017, BEM FKM Universitas Jember melaksanakan penyuluhan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di 100 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jember secara serentak selama sehari.
  2. Mengkoordinir pelaksanaan P2MABA (Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru);
  3. Mengkoordinir Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan FKM Universitas Jember;
  4. Menyelenggarakan kajian strategis secara periodik untuk mendiskusikan isu-isu kesehatan terkini;
  5. Mewakili ormawa FKM Universitas Jember dalam organisasi profesi mahasiswa, seperti Jaringan Mahasiswa Kesehatan Indonesia (JMKI) dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI);
  6. Menyelenggarakan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMM TD) bagi calon pengurus ormawa;
  7. Melaksanakan seminar nasional tahunan;
  8. Mengkordinir kegiatan Dies Natalis FKM Universitas Jember di tingkar Ormawa.