Badan Perwakilan Mahasiswa adalah lembaga yang memiliki fungsi legislatif dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember.
Sehubungan dengan fungsinya sebagai lembaga legislatif mahasiswa, BPM memiliki sejumlah program, yakni :
- Menyelenggarakan Open Talk antara mahasiswa dengan pimpinan fakultas;
- Melaksanakan kongres tahunan Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember;
- Melaksanakan rangkaian Pemilu Raya Mahasiswa (PEMIRA) untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember;
- Melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terpilih;
- Melaksanakan sidang evaluasi program kerja organisasi kemahasiswaan (ormawa) di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember.