Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)

Badan Perwakilan Mahasiswa adalah lembaga yang memiliki fungsi legislatif dalam Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember.

Sehubungan dengan fungsinya sebagai lembaga legislatif mahasiswa, BPM memiliki sejumlah program, yakni :

  1. Menyelenggarakan Open Talk antara mahasiswa dengan pimpinan fakultas;
  2. Melaksanakan kongres tahunan Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember;
  3. Melaksanakan rangkaian Pemilu Raya Mahasiswa (PEMIRA) untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember;
  4. Melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terpilih;
  5. Melaksanakan sidang evaluasi program kerja organisasi kemahasiswaan (ormawa) di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember.