← Kembali ke berita

BPM FKM UNEJ Gelar Sekolah Legislasi 2026: Menguatkan Tata Kelola dan Fondasi Hukum Mahasiswa Kesehatan

BPM FKM UNEJ Gelar Sekolah Legislasi 2026: Menguatkan Tata Kelola dan Fondasi Hukum Mahasiswa Kesehatan

Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember (BPM FKM UNEJ) sukses menyelenggarakan Sekolah Legislatif (SELEG) 2026 di Aula FKM UNEJ pada Sabtu (19/9/2026). Mengangkat tema “Lex Publica Swasthya: Mengintegrasikan Perspektif, Mengukuhkan Fondasi Hukum Mahasiswa Kesehatan”, forum ini berfokus memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya hukum, penyusunan regulasi, dan tata kelola organisasi kemahasiswaan.

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Elok Permatasari, S.KM., M.Kes., mengupas tuntas pentingnya penguatan hukum organisasi mahasiswa. Melalui pemaparannya, peserta dibekali wawasan mendalam mengenai mekanisme perancangan produk hukum yang representatif serta cara membangun sistem legislasi yang transparan dan akuntabel di lingkungan kampus. Sesi diskusi interaktif menjadi ruang kritis bagi mahasiswa untuk berkonsultasi langsung mengenai implementasi fungsi legislasi dalam dinamika organisasi rumpun kesehatan. SELEG 2026 tidak hanya menjadi sarana penyerapan materi,tetapi juga wadah strategis untuk mempererat jejaring, bertukar gagasan, serta memperkuat koordinasi antarorganisasi legislatif di Universitas Jember.

Melalui penguatan kapasitas ini, SELEG FKM UNEJ 2026 diharapkan mampu melahirkan kader mahasiswa yang responsif dan berwawasan hukum, sekaligus mendorong terwujudnya iklim organisasi kemahasiswaan yang demokratis,profesional, dan berintegritas.