← Kembali ke berita

Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)di Kabupaten Jember

Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)di Kabupaten Jember

Kegiatan Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan DBHCHT untuk Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Java Lotus Hotel Jember. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pendanaan Inovasi Universitas Indonesia (PPI) Tahun 2026 melalui penelitian “Model Kebijakan DBHCHT untuk Implementasi KTR di Jawa Barat dan Jawa Timur sebagai Strategi Perbaikan Kondisi Ekonomi Masyarakat”. Kegiatan bertujuan untuk memperkenalkan model kebijakan pemanfaatan DBHCHT dalam mendukung penguatan implementasi KTR, mengidentifikasi kondisi dan tantangan implementasi KTR di daerah, memetakan kapasitas kelembagaan serta mekanisme penganggaran DBHCHT, dan menyusun rencana kegiatan implementasi yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan daerah.

Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Universitas Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait. Dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Jember, Dr. Farida Wahyu Ningtyias, S.KM., M.Kes. selaku Dekan FKM hadir sebagai peserta. Sementara itu, Dr. Dewi Rokhmah, S.KM., M.Kes. selaku Wakil Dekan III berperan sebagai fasilitator sekaligus peserta dalam kegiatan. Pada sesi utama, peserta memperoleh paparan mengenai petunjuk teknis penggunaan dan pengelolaan DBHCHT, kondisi serta tantangan penyelenggaraan KTR di Kabupaten Jember, dan draft model kebijakan pemanfaatan DBHCHT untuk penguatan implementasi KTR. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi co-kreasi, yaitu diskusi kelompok untuk menyusun rencana kegiatan implementasi DBHCHT dalam upaya pengendalian tembakau.

Hasil kegiatan berupa masukan dan usulan dari pemangku kepentingan daerah mengenai pemanfaatan DBHCHT, kondisi implementasi KTR, tantangan yang dihadapi, serta rencana kegiatan implementasi di Kabupaten Jember. Masukan tersebut menjadi bahan validasi dan penyempurnaan model kebijakan pemanfaatan DBHCHT agar lebih sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan kapasitas daerah.